Senin, 17 Desember 2012

BELAJAR DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA


    A.  Pengertian Belajar
Menurut Suryabrata (1987:246) menyatakan bahwa mengobservasi, membaca, meniru, mencoba sesuatu secara mandiri, mendengar, mengikuti petunjuk atau arahan juga disebut belajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar didefenisikan sebagai: (1) berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, (2) berlatih, dan (3) berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman (Depdikbud, 1990:13).
Dalam perspektif behavioristik, belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dinilai secara konkrit. Menurut perspektif kognitip, belajar dideskripsikan sebagai suatu proses yang terjadi dalam akal pikiran individu belajar. Menurut para humanist memaknai belajar sebagai suatu proses pengembangan potensi-potensi individu peserta didik, baik potensi berfikir maupun bertingkah laku.
    B.   Macam Dan Jenis-Jenis Belajar
Meskipun aktivitas belajar dapat dilakukan dengan berbagai macam cara,namun secara umum, aktivitas belajar itu dapat dibedakan kepada beberapa jenis, yaitu:
1.       Belajar pengetahuan, yaitu aktivitas belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhadap objek ilmu pengetahuan.
2.       Belajar keterampilan, yaitu aktivitas belajar yang dilakukan dengan menggunakan gerakan motorik untuk memperoleh keterampilan tentang suatu hal.
3.       Belajar kebiasaan, yaitu belajar memahami, menguasai, dan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada dan berkembang dalam masyarakat.
4.       Belajar abstrak, yaitu aktivitas belajar yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara berfikir abstrak.
5.       Belajar sosial, yaitu belajar memahami masalah-masalah dan teknik-teknik memecahkan masalah sosial.
6.       Belajar pemecahan masalah, yaitu yaitu aktivitas belajar yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah atau logis, sistematis, kritis, dan teliti dalam memecahkan suatu masalah.
7.      Belajar apresiasi, yaitu belajar memahami dan mempertimbankan arti penting dari suatu nilai atau objek tertentu

    C.   Gaya Belajar
Secara fisikal terdapat tiga gaya belajar peserta didik, yaitu: (1) gaya belajar visual, (2) gaya belajar auditif, dan (3) gaya belajar kinestetik. Meskipun demikian,suatu hal yang harus dipaham guru adalah bahwa tidak ada seorang peserta didik yang murni auditif, visual, atau kinestetik. Sebab, yang benar adalah bahwa seorang peserta didik memiliki kecenderungan dominan pada salah satu gaya belajar tersebut.
    D.  Faktor-Faktor Berpengaruh Terhadap Belajar
Secara umum, terdapat dua factor utama yang mempengaruhi belajar, yaitu factor internal dan eksternal. Faktor internal adalah segala sesuatu yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belar seseorang yang timbul dari dalam diri pembelajar. Sedangkan faktor eksternal adalah segala sesuatu yang dapat mempengaruhi aktivitas dan hasil belajar yang ditimbulkan oleh hal-hal yang berasal dari luar diri si pembelajar.


INFAQ, SADAQAH, DAN WAKAF


      A.  INFAQ
Secara umum infak adalah mengorbankan sejumlah materi tertentu bagi orang-orang yang membutuhkan . Menurut muslich, infak adalah pemberian untuk keperluan perjuangan di jalan Allah SWT, seperti dakwah, pembangunan mesjid, dan belajar.
Menurut terminologi syari’at, infak adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infak secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah SWT, seperti menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Infak berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum.Infak tidak harus diberikan kepada orang tertentu, tetapi bias kepada siapapun. Dalam infak tidak ditetap kan bentuk dan waktunya, demikian pula dengan besar atau kecil jumlahnya. Tetapi imfak biasanya identik dengan harta atau sesuatu yang memiliki nilai barang yang dikorbankan.
     B.   SADAQAH
Secara bahasa, kata sadaqah berasal dari bahasa arab shadaqah ang artinya tindakan yang benar. Secara terminologi syara’, sadaqah adalah sebagai sebuah pemberian seseorang secara ikhlas kepada orang yang berhak menerima yang di iringi juga pahala dari Allah.
Sadaqah atau sedekah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya. Sadaqah ini hukumnya adalah sunah, bukan wajib.
     C.   WAKAF
Secara etimologis wakaf berasal dari kata waqafa-yaqifu-waqfan yang mempunyai arti menghentikan atau menahan (al-habs), ragu-ragu, berhenti, memberhentikan, memahami, mengaitkan, memperlihatkan, meletakkan, memerhatikan, mengabdi, tetap berdiri, radiah (terkembalikan), al-tahbis (tertahan), dan al-man’u (mencegah).
Defenisi yang lain dari wakaf adalah menahan sesuatu barang daripada dijual belikan atau diberikan atau dipinjamkan oleh yang punya guna dijadikan manfaat untuk kepentingan sesuatu tertentu yang diperbolehkan oleh syara’ serta tetap bentuknya dan boleh dipergunakan atau diambil hajatnya oleh orang yang ditentukan perorangan atau umum.
Adapun dasar hokum yang dapat dijadikan penguat betapa urgennya wakaf dapat dilihat dalam beberapa ayat Al-qur’an, yaitu Surat al-Hajja ayat 7 dan surat Ali Imran  ayat 92.



PERNYATAAN MAJEMUK

1.   Konjungsi
Kata penghubung “dan” pada pernyataan majemuk dilambangkan dengan “Ʌ” yang disebut konjungsi.
Misalkan, p dan q adalah pernyataan. Pernyataan majemuk p dan q disebut konjungsi dari p dan q dilambangkan dengan “ pɅq “. Konjungsi bernilai benar jika p dan q keduanya adalah benar, konjungsi bernilai salah jika salah satu p atau q (atau keduanya)adalah salah. Defenisi ini dapat dirangkum dalam table kebenaran seperti dibawah ini :
p
q
pɅq
B
B
B
B
S
S
S
B
S
S
S
S
Contoh :
ó p : Jumlah sudut segitiga adalah 360°.
      q : 16 adalah bilangan kuadrat.
Jawab
P salah, dan q benar maka
pɅq : jumlah sudut segitiga adalah 360° dan 16 adalah bilangan kuadrat (salah).
2.   Disjungsi
Disjungsi pernyataan p dan q adalah pernyataan majemuk p atau q, ditulis pvq.
Misalkan, p dan q adalah pernyataan. Pernyataan majemuk p atau q disebut disjungsi dari p dan q, dilambangkan dengan pvq. Disjungsi pvq bernilai benar jika salah satu p atau q atau keduanya adalah benar, disjungsi adalah salah hanya jika p dan q keduanya adalah salah. Defenisi ini dirangkum dalam tabel kebenaran seperti dibawah ini :


p
q
pvq
B
B
B
B
S
B
S
B
B
S
S
S

3.   Implikasi
Implikasi p -> q (jika p maka q) dengan p sebagai hipotesis dan q sebagai konklusi adalah salah hanya jika hipotesis p benar, tetapi konklusi q salah: untuk kasus lainnya implikasi adalah benar.
4.   Biimplikasi
Biimplikasi p ó q (p jika dan hanya jika q) adalah benar jika p dan q keduanya adalah benar atau jika keduanya p dan q keduanya adalah salah ; untuk kasus lainnya biimplikasi adalah salah.  

POLUSI AIR


Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lainnya ke dalam air, sehingga kualitas air terganggu yang ditandai dengan perubahan warna, bauk dan rasa. Sumber polusi air antara lain sampah masyarakat, limbah industri, limbah pertanian dan limah rumah tangga. Polusi air terjadi karena kurangnya rasa disiplian masyarakat, misalnya dalam kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan.
Salah satu dampak negatif dari kemjuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya polusi. Polusi  adalah peristiwa masuknya zat, unsur, zat atau komponen lain yang merugikan ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan.
Suatu benda dapat dikatakan polutan bila kadarnya melebihi batas normal, berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat. Polutan dapat berupa suara, panas, radiasi, debu, bahan kimia, zat- zat yang dihasilkan makhluk hidup dan sebagainya. Beberapa contoh polutan antara lain: Fosfat yang berasal dari penggunaan pupuk buatan dan detergen, Kotoran Manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
Ada beberapa cara untuk mencegah atau mengatasi polusi air antara lain;
  1.      Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah pemukiman atau perumahan
  2.      Memperluas gerakan penghijauan
  3.     Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungannya.